Penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah, dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
Penjaminan mutu pendidikan adalah serangkaian proses yang sistematis untuk menghimpun , menganalisis, menafsirkan, merekomendasikan, melaporkan data mutu kinerja staf, program, atau lembaga.
Penjaminan mutu bertujuan untuk memastikan bahwa proses kegiatan mengarah pada tujuan yang diharapkan dan output yang diharapkan terwujud. Untuk menunjang kedua pokok penjaminan yaitu proses dan hasil tersebut maka lembaga perlu melakukan langkah berikut.
- Memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab yang proporsional dalam penjaminan mutu pendidikan pada satuan pendidikan, penyelenggara pendidikan, pemerintah daerah, dan Pemerintah.
- Menghimpun data dan mengolah data perkembangan proses kegiatan dan hasil yang dicapai sebagai bahan penyusunan sistem informasi pendidikan.
- Menggunakan sistem informasi mutu pendidikan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam melaksanakan perbaikan mutu berkelanjutan.
- Menggunakan sistem informasi mutu pendidikan sebagai acuan dasar perencanaan, pelaksanaan, peningkatan dan perbaikan mutu, serta pembinaan pendidikan untuk memenuhi atau melampaui standar nasional pendidikan; dan
- Mengembangkan budaya mutu penyelenggara pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, pemerintah kabupaten/Kota, pemerintahan provinsi dan pemerintah dalam meningkatkan penjaminan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada tiap warga negara.
Penyelenggaraan penjaminan mutu meliputi kegiatan pemetaan mutu Penelitian Tindakan Kelas, Supervisi Oleh Kepala Sekolah, evaluasi pelaksanaan program yang sekolah laksanakan, evaluasi kinerja belajar siswa, penilaian kinerja guru, penilaian kinerja TU, penilaian kinerja kepala sekolah, supervisi oleh pengawas, Evaluasi Diri Sekolah, dan akreditasi.
Idealnya, seluruh data yang terhimpun dari seluruh kegiatan evaluasi maupun observasi perkembangan mutu membentuk sistem informasi yang terpadu yang menggambarkan profil sekolah produk pengukuran atau evaluasi dalam rangka mewujudkan visi dan misi.
Kegiatan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) merupakan salah satu kegaitan pengukuran strategis karena kegiatannya mencakup seluruh komponen sistem sekolah yang terkait dengan kegiatan pememuhan Stanar Nasional Pendidikan (SNP). Karena itu pula secara umum dapat dinyatakan bahwa EDS merupakan kegiatan mengukur keberhasilan sekolah yang terkait erat dengan usaha mewujudkan visi-misi yang dituangkan dalam program jangka menengah, dan program tahunan sekolah. Fokus kajiannya adalah seberapa efektif sekolah dapat memenuhi delapan SNP dalam rangka menjamin bahwa mutu layanan pendidikan yang diselenggarakannya dapat memfasilitasi terwujudnya SKL.
Untuk menunjang penyelenggaraan EDS dan MSPD kami sajikan bahan-bahan berikut:
- Materi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (474)
- Pedoman Pelaksanaan SPMP (375)
- Konsep EDS dan MSPD (470)
- Simulasi Pengisian Instrumen (532)
- Instrumen EDS (405)
- Contoh Pengisian Instrumen Standar Isi (473)
- Format Rekomendasi (347)
- Contoh Pengisian Format RKS (541)
- Format Penentuan Skala Prioritas RKS (309)
- Format Rekomendasi EDS untuk RKS (358)
- Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (370)
- Rencana Kerja Sekolah (320)
- Materi Agregasi Laporan MSPD (337)
- Format Agregasi MSPD (294)
- Format Pendampingan EDS 2011 (361)
- Mekanisme Pendampingan (627)
- Format Action Plan (257)
- Action Plan Pengawas (248)
- Action Plan Kepala Sekolah (330)
- Link Dapodik (EDS online)