KRETERIA KENAIKAN KELAS SMAN DARUSSHOLAH SINGOJURUH
TAHUN PELAJARAN 2011 / 2012
A. Aspek Akademis
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran, dengan kriteria sebagai berikut:
1. Siswa dinyatakan naik ke kelas XI apabila yang bersangkutan memiliki nilai kurang dari Ketuntasan Kompetensi Minimal (KKM* ) baik aspek kognitif, psikomotor, maupun afektif sebanyak-banyaknya 3 ( tiga ) mata pelajaran.
2. Siswa dinyatakan naik ke kelas XII apabila yang bersangkutan memiliki nilai kurang dari Ketuntasan Kompetensi Minimal (KKM *) sebanyak-banyaknya 3 ( tiga ) mata pelajaran yang bukan mata pelajaran ciri khas program studi. Dengan demikian mata pelajaran- mata pelajaran yang menjadi ciri khas jurusan harus mencapai nilai minimal ketuntasan belajar yang ditetapkan oleh sekolah.
· Siswa program Ilmu Alam tidak boleh memiliki nilai yang tidak tuntas pada mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi,
· Siswa program Ilmu Sosial tidak boleh memiliki nilai yang tidak tuntas pada mata pelajaran Sejarah, Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi.
B. Aspek Non Akademis
1. Akhlak mulia dan kepribadian. Ada 10 aspek seperti yang ada dalam LHB minimal mencapai nilai kategori B
Rubrik Penilaian
Untuk menentukan nilai afektif yang bersifat kualitatif maka sekolah menetapkan rubrik penilaian dengan menggunakan skala angka sebagai berikut
Kriteria | Rentang skore | Huruf |
Baik Sekali | 85 - 100 | A |
Baik | 70 - 84 | B |
Cukup | 56 - 69 | C |
Kurang | 0 - 55 | D |
2. Absensi kehadiran masuk sekolah mengikuti pelajaran sekurang-kurangnya mencapai 90% dari keseluruhan jumlah kehadiran.
3. Bagi peserta didik yang diterima karena mendapat mendapat tambahan skor 50 dan bermukim di Ponpes Darussholah, maka keaktifan dan kerajinan mengikuti pelajaran diniyah menjadi bagian penilaian aspek kepribadian.
4. Setiap peserta didik wajib mengikuti salah satu program pengembangan diri yang diselenggarakan oleh sekolah dan memperoleh nilai dari guru pembinanya.
C. Penjurusan
1. Peserta Didik yang diyatakan naik ke kelas XI dapat memilih program IPA dengan mempertimbangkan:
a. hasil angket
b. mata pelajaran yang jadi ciri khusus IPA semua tuntas.
c. mata pelajaran yang jadi ciri khusus IPA lebih tinggi (baik) apabila dibandingkat program IPS.
2. Peserta Didik yang dinyatakan naik kelas XI akan di juruskan ke IPS dengan mempertimbangkan:
a. hasil angket
b. mata pelajaran yang jadi ciri khusus IPS semua tuntas
d. mata pelajaran yang jadi ciri khusus IPS lebih tinggi (baik) apabila dibandingkan program IPA
3. Apabila Peserta Didik naik ke kelas XI memiliki nilai yang menjadi ciri khusus jurusan IPA dan IPS sama baiknya ( Tuntas ) maka yang bersangkutan diberi kesempatan untuk memilih jurusan IPA atau IPS
4. Apabila Peserta Didik naik ke kelas XI memiliki nilai yang menjadi ciri khusus jurusan IPA dan IPS sama-sama kurang baik ( Tidak Tuntas ) maka yang bersangkutan cenderung diarahkan pada program IPS
D. Aspek Non Akademis ( MENGARAH 10 ASPEK KEPRIBADIAN )
Nilai non akademis meliputi :
1. Kelakuan
Kelakuan siswa dinilai baik (B) Apabila :
a. Bersikap sopan (berhubungan baik) terhadap karyawan, Guru, Kepala Sekolah, Maupun terhadap teman sekolah
b. Tidak sering (tidak berulang-ulang) melanggar tata tertib sekolah
c. Tidak terlibat tawuran antar pelajar
d. Tidak terlibat minuman keras
e. Tidak terlibat dalam perbuatan asusila dan pergaulan bebas (free sex)
f. Tidak hamil
g. Tidak terlibat Narkoba
2. Kerajinan
Kerajinan siswa dinilai Baik (B) apabila :
a. Memenuhi presentasi Prosentase kehadiran 90% sakit dan izin dianggap hadir
b. Aktif mengikuti kegiatan sekolah
3. Kerapian
Kerapian siswa dinilai Baik (B) apabila
a. Berpakaian seragam lengkap dengan atributnya sesuai dengan ketentuan sekolah
b. Bbagi siswa putra rambut pendek dan rapi
Rubrik Penilaian
Untuk menentukan nilai afektif yang bersifat kualitatif maka sekolah menetapkan rubrik penilaian dengan menggunakan skala angka sebagai berikut
Kriteria | Rentang skore | Huruf |
Baik Sekali | 85 - 100 | A |
Baik | 70 - 84 | B |
Cukup | 56 - 69 | C |
Kurang | 0 - 55 | D |