
Terlepas dari persoalan itu, melalui pengaturan ini aspirasi publik yang selama ini hidup direspon melalui penetapan syarat bahwa kelulusan tidak hanya ditentukan dengan nilai kognitif, namun ditentukan pula dengan kompetensi keterampilan dan sikap. Kelulusan ditentukan pula dengan nilai ahlak dan kepribadian. Resikonya pekerjaan tim manajemen sekolah harus mengelola data bertambah banyak.
Ketika unsur penilaian ahlak, kepribadian, seni, olah raga dan kesehatan menjadi penentu kelulusan berarti sekolah harus memenuhi dukungan administrasi pengolahan nilai. Kini dokumen pendukung kelulusan tidak hanya memuat angka namun mendeskripsikan ahlak dan kepribadian siswa.
Namun demikian serepot apa pun sekolah harus menyelesaikan tugas ini dengan baik. Menghimpun data penilaian secara empirik yang didukung dengan bukti administrasi. Penilaian ahlak mulia, kepribadian, dan nilai yang lainnya harus diperoleh dari fakta empirik yang akan menjadi penentu kelulusan dari satuan pendikan.
Setelah para siswa menyelesaikan ujian akhir sekolah kini sekolah segera dihadapkan pada pekerjaan untuk menyelesaikan tugas menilai aspek apektif dan psikomotor dan mengadministasikan semuanya agar memiliki data yang layak menjadi bahan pertimbangan kelulusan. Untuk melengkapi dokumen sekolah kami sajikan
Sumber: http://gurupembaharu.com/